Aziz Yanuar FPI Mendadak Sebut Komandan di Dalam Land Cruiser

Aziz Yanuar FPI Mendadak Sebut Komandan di Dalam Land Cruiser - GenPI.co
Aziz Yanuar, kuasa hukum laskar FPI. (Radar Bogor via Jpnn)

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada Kamis (4/3) lalu menyebut jika ketiganya  untuk sementara tidak bertugas.

BACA JUGA: Nasib 3 Polisi Penembak Laskar FPI Bakal Apes Bila…

"Sementara ini tidak melaksanakan tugas (bebas tugas)," ujar Ahmad kepada wartawan di Jakarta.

Jika terbukti bersalah, lanjut Kombes Ahmad Ramadhan,  ketiga orang tersebut bisa dipecat  dari Korps Bhayangkara.

Ketiganya juga dijerat dengan pasal-pasal pidana terkait  pembunuhan yang bisa dijerat dengan penjara maksimal 15 tahun.(JPNN/GenPI)

BACA JUGA: Keluarga Laskar FPI Tantang Polri Mubahalah, Refly Harun Bilang..

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya