Beredar Surat KPK untuk Menkeu, Ali Bilang Begini, Ternyata...

Beredar Surat KPK untuk Menkeu, Ali Bilang Begini, Ternyata... - GenPI.co
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Dok KPK

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons surat edaran untuk Menteri Keuangan RI dengan tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku tidak mengetahui terkait keaslian surat tersebut.

BACA JUGA: Rasanya Perih Banget! AHY Lengser, SBY Non Job

Diketahui, surat tersebut berisi Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terkait penyidikan kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu).

"Saya cek dulu," ujar Fikri dalam keterangannya pada siaran pers yang diterima GenPI.co, Senin (8/3/2021).

Adapun, dalam kasus ini dua pejabat DJP diduga terlibat dan berstatus tersangka karena menerima suap dari beberapa konsultan dan kuasa pajak di sejumlah perusahaan.

Kedua pejabat pajak itu yakni Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Subdirektorat Kerja sama dan Dukungan Pemeriksaan Dadan Ramdani.

Dalam surat tersebut menyatakan bahwa KPK sejak 4 Februari telah melakukan penyidikan kasus korupsi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya