Apalagi, pelaksanaan KLB itu tak memenuhi syarat yang diatur dalam AD/ART Partai Demokrat.
"Jika pemerintah mengesahkannya, akan menjadi preseden buruk bagi pengembangan demokrasi Indonesia dan menciptakan kegaduhan nasional," pungkas Din Syamsuddin.(*)
Dokumen Aman Tanpa Masalah, Nih Kenalan Dengan Penemunya!
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News