AHY Disebut Sedang Dibegal Lewat KLB Demokrat, Sadis!

AHY Disebut Sedang Dibegal Lewat KLB Demokrat, Sadis! - GenPI.co
Ilustrai Lambang Partai Demokrat. (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Pengamat hukum Teuku Syahrul Ansari mengatakan bahwa peristiwa kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) merupakan salah satu bentuk pembegalan.

Pasalnya, jika ada konflik dalam internal partai politik, seharusnya diselesaikan oleh Mahkamah Partai.

BACA JUGA: Anak buah Moeldoko Mengamuk, Borok SBY Dibongkar Habis, Jleb!

“Baik kader, pengurus, atau partisan, itu sudah diatur jika kalau ada konflik internal, diselesaikan oleh Mahkamah Partai,” katanya dalam kanal YouTube Bravos Radio Indonesia, Senin (8/3).

Namun, jika konflik masih berlanjut, kasus tersebut dapat dibawa ke Pengadilan Umum.

“Pengadilan harus mendengarkan berbagai masukan dan apa pun yang terjadi di dalam Mahkamah Partai,” ujarnya.

Pengajar di Universitas Al-Azhar itu menegaskan bahwa argumen para penyelenggara KLB mengabaikan proses hukum yang seharusnya.

“Malahan, kesannya argumentasinya berdasarkan dendam. Ada yang bilang ‘dulu dia mengubah ini, mengubah itu’. Padahal, ada hukum yang mengatur tindakan kita dalam berpolitik,” tegasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya