BACA JUGA: Pernyataan Komnas HAM Tegas, Kasus FPI Terang Benderang
Refly menuturkan jika KLB versi Moeldoko ingin mendaftar, sebaiknya Kemenkumham harus memastikan ada atau tidaknya komplain dari pihak lain.
“Bagaimana kalau misalnya KLB-nya bukan KLB abal-abal, KLB sungguhan yang merupakan aspirasi, dan kebetulan peserta KLB-nya bukan dari Pemerintah?,” imbuh Refly Harun.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News