
GenPI.co - Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar mengingatkan publik agar berhati-hati dalam melihat persoalan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Deli Serdang.
Pasalnya, Zainal menduga bahwa peristiwa itu merupakan indikasi dari upaya pemerintah untuk mewujudkan wacana periodisasi presiden tiga periode.
BACA JUGA: Arief Poyuono Bicara Jabatan Presiden, Rocky Gerung pun Diam
“Hati-hati saja melihat apakah peristiwa PD bisa dikaitkan dengan wacana itu. Saya tidak sedang berasumsi, tapi ada baiknya kita berhati-hati,” katanya dalam Webinar P3S “Jabatan Presiden 3 Periode: Konstitusional atau Inkonstitusional?”, Kamis (11/3).
Zainal mengatakan bahwa politisi memang penuh dengan trik dan jarang sekali memperhitungkan hal-hal yang baik.
“Mereka biasanya hanya memperhitungkan soal kekuasaannya saja,” ujarnya.
Akademisi UGM itu pun memaparkan beberapa ide tandingan jika wacana periodesasi jabatan presiden tiga periode ini memang benar-benar tak bisa dihentikan.
Pertama, tiga periode diizinkan, tapi tidak boleh ada petahana, seperti di Amerika Latin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News