Tidak hanya itu, Ali juga mengatakan bahwa KPK telah mengantongi beberapa bukti terkait kasus tersebut.
"Tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, salah satunya yaitu Kantor Bupati Bintan," ujar Ali, Selasa (2/3).
Tidak hanya itu, penyidik KPK juga menggeledah Kantor BP Bintan, rumah di Jalan Pramuka Lorong Sumba Tanjung Pinang, dan rumah di Jalan Juanda Tanjung Pinang.
BACA JUGA: Menggelegar, KPK Bakal Periksa Anies Baswedan
Menurut Ali Fikri, tim penyidik KPK menemukan barang bukti dari empat lokasi tersebut. Di antaranya yakni berbagai dokumen terkait dengan kasus ini.
"Seluruh dokumen dimaksud akan divalidasi dan dianalisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata plt jubir KPK tersebut.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News