"Saya sudah tahu aspek hukumnya," terangnya.
Kendati demikian, dirinya belum mau terang-terangan apa saja poin-poin terpenting yang diperoleh dari pelaksanaan KLB itu.
"Saya menahan diri untuk mengemukakan pendapat saya mengenai masalah ini sambil mengamati perkembangannya dulu," jelasnya.
Sementara itu, Partai Demokrat kubu sang Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menunjuk kuasa hukum Bambang Widjojanto untuk menghadapi polemik PD dengan versi KLB.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News