
"Setelah melihat isi AD/ART Demokrat tahun 2020, kedaulatan partai berada di tangan penguasa tunggal, yakni SBY (MTP), parahnya lagi berarti AD/ART Demokrat tahun 2020 itu cacat formal," tegas Rakhmat.
Hingga saat ini, konflik dualisme kepengurusan Demokrat masih diproses oleh Kemenkumham. Demokrat versi KLB mengklaim baru saja memenuhi berkas yang sebelumnya kurang.(*)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News