Pak Prabowo, Tolonglah Bersuara! Bantu Habib Rizieq dan Syahganda

Pak Prabowo, Tolonglah Bersuara! Bantu Habib Rizieq dan Syahganda - GenPI.co
Prabowo Subianto. (Foto: Antara)

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan memiliki kesalahan yang tidak signifikan dengan hukuman dari pengadilan.

“Apalagi kalau kita kaitkan dengan perilaku tindak pidana korupsi, pembunuhan, dan sebagainya,” ujarnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Senin (5/4).

BACA JUGA: Mendadak Jokowi Disorot Pengamat Asing, Komentarnya Menohok Pol!

Refly mengatakan bahwa kesalahan yang dilakukan Habib Rizieq dan Syahganda tak menimbulkan korban yang tangible dan terukur.

“Kalau dikait-kaitkan, ya ada saja. Akan tetapi, kita susah mencari benang yang tidak maya dan benar ada sebab akibatnya,” katanya.

Advokat itu memaparkan bahwa tuduhan terhadap Habib Rizieq  yang diduga memunculkan kedaruratan kesehatan masyarakat tak bisa dinilai hubungan sebab akibatnya. Sebab, tuduhan itu sifatnya sangat subjektif.

“Tweet Syahganda yang dinilai meresahkan dan mengganggu stabilitas nasional pun juga subjektif. Rasanya terlalu mengada-ada dan terlalu berlebihan jika itu dijadikan alasan,” paparnya.

BACA JUGA: Prediksi Refly Harun Bikin Waswas, Pengganti Megawati Disorot

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya