"Media dilarang menyiarkan upaya/tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Kemudian diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis," tulis Listyo dalam telegram tersebut.(*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News