Berang, Ferdinand: Memangnya Rizieq Shihab Siapa di Republik ini?

Berang, Ferdinand: Memangnya Rizieq Shihab Siapa di Republik ini? - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ricardo/JPNN))

GenPI.co - Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sempat mengeluarkan keberatan lantaran sidang dengan agenda pemeriksaan saksi pada 12dan 14 April 2021 tak disiarkan.

Hal inimembuat pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean ikut bicara. Ia blak-blakan mengatakan bahwa eks imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu merasa diri istimewa sehingga harus diperlakukan khusus.

BACA JUGA: Kedigdayaan Tak Luruh,  Habib Rizieq Bakal Dielu-elu, 2024 Seru!

"Kalau kemarin soal online dan offline karena ada edaran dari Mahkamah Agung terkait kondisi kedaruratan yang sedang dihadapi dan alami selama covid-19. Maka sidang dibuat online," ucap Ferdinand kepada GenPI.co, Selasa (13/4)

Lalu kemudian muncul tuntutan agar Habib Rizieq dihadirkan secara langsung. Hakim dan jaksa kemudian menuruti desakan tersebut.

"Sekarang kalau masalahnya disiarkan atau tidak, ini tidak ada aturannya dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," lanjut Ferdinand.

Mantan kader Partai Demokrat itu  tersebut lantas menyebtu bahwa tidak ada kedaruratan yang megharuskan persidangan tersebut disiarkan.

BACA JUGA: Saksi Persidangan Bongkar Peran Penting Munarman, Oh Ternyata…

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya