"Celakanya, Undang-Undang itu memang dikehendaki lemah, Undang-Undang yang sengaja membuat KPK lebih lemah dibandingkan KPK-KPK sebelumnya, dan saya kira sukses. Paling tidak KPK sekarang tidak sekuat dengan KPK sebelumnya," tutur dia.(*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News