Refly Harun Skakmat KPK, Teriakannya Keras

Refly Harun Skakmat KPK, Teriakannya Keras - GenPI.co
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. Foto: JPNN.com.

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun angkat suara terkait adanya upaya penghilangan barang bukti dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Dikutip dari kanal YouTube-nya, Refly menyoroti soal keberadaan barang bukti yang sempat diketahui berada di dalam truk, di Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

BACA JUGA: Refly Harun Bongkar Fakta FPI dan ISIS, Dengarkanlah

"Maka secara teoritis, mudah sekali terjadi pembocoran rencana penggeledahan. Entah bocornya dari mana, tapi yang paling mudah ya tinggal dipastikan apakah bocornya di internal KPK sendiri,” ujar Refly dalam pernyataannya, Selasa (13/4/2021).

Tidak hanya itu, Refly juga sempat mencurigai para pegawai. Menurutnya, siapa pun bisa membocorkan terkait rencana penggeledahan.

“Bisa juga bocornya di dewan pengawas, karena dewan pengawas yang mengeluarkan izin," ungkap Refly.

BACA JUGA: Refly Harun Minta Publik Hati-hati, Bom Makassar Bisa...

Lantas Refly menilai bahwa KPK saat ini tidak sekuat sebelumnya. Pasalnya, terdapat Undang-Undang KPK baru yang dinilai memperlambat langkah penyidik KPK dalam memproses suatu kasus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya