
BACA JUGA: Amarah Kubu KLB Kian Dahsyat! SBY Sampai Dikutuk
Cara itu ialah dengan menggunakan atas nama kader Demokrat yang sudah dipecat.
"Sebab, demi hukum yang adil harus diterima legal standingnya," katanya.
Hal itu karena bukan tidak mungkin DPP Demokrat pimpinan AHY akan memecat kadernya lagi ketika mengetahui ada yang menggugat AD/ART. Menurut Refly, cara itu tentu tidak fair.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News