Analisis Maut: Nasib Moeldoko Terkait Gugatan AD/ART Akan Tragis!

Analisis Maut: Nasib Moeldoko Terkait Gugatan AD/ART Akan Tragis! - GenPI.co
Moeldoko (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun memberikan analisis menohok soal gugatan AD/ART 2020 kubu Moeldoko kepada Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)

Refly menduga, penolakan di Kemenkum HAM akan terjadi lagi di pengadilan negeri.

BACA JUGA: Serangan balasan Kubu AHY, 12 eks Kader Demokrat Jadi Target

Sebab menurutnya, kekalahan di Kemenkum HAM telah memberikan pukulan telak kubu Moeldoko dari sisi hukum.

"Dilihat dari legal standingnya, itu tidak dimiliki lagi oleh kubu Moeldoko," kata Refly Harun seperti dikutip GenPI.co dari kanal YouTube-nya pada Rabu (14/4).

Penolakan dari Kemenkumham menandakan permasalahan Demokrat bukan lagi soal dualisme.

Oleh karena itu, jika gugatan itu atas nama DPP Demokrat versi KLB, akan sulit untuk dilanjutkan.

Meskipun demikian, ada satu cara lagi yang bisa dipakai oleh Moeldoko.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya