Salah Kaprah Karena Tak Baca Aturan, Siasat SBY Akan Gagal Total

Salah Kaprah Karena Tak Baca Aturan, Siasat SBY Akan Gagal Total - GenPI.co
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Akademisi ilmu pemerintahan Rochendi turut menyoroti upaya  pendaftaran merek Partai Demokrat (PD) sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dia memprediksi, langkah SBY itu akan gagal karena ditolak Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM).

BACA JUGA: Ada Restu Jokowi di Gugatan AD/ART Demokrat? Wah, Gawat Bagi AHY!

Sebab,  SBY mendaftarkan PD sebagai HAKI atas nama pribadi. Sementara itu, partai politik adalah milik publik, sehingga tak bisa didaftarkan sebagai HAKI atas nama pribadi.

“Ini partai politik, bukan lukisan yang bisa didaftarkan sebagai karya pribadi,” ujarnya kepada GenPI.co.

Rochendi menyarankan agar SBY membaca kembali peraturan terkait HAKI agar tidak salah kaprah.

“Dalam peraturan itu, diatur apa saja jenis yang bisa dipatenkan,” ungkapnya.

Pengajar di Universitas Sutomo, Serang, itu pun mencontohkan hal-hal yang bisa didaftarkan sebagai HAKI, salah satunya adalah penemuan obat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya