Ada Restu Jokowi di Gugatan AD/ART Demokrat? Wah, Gawat Bagi AHY!

Ada Restu Jokowi di Gugatan AD/ART Demokrat? Wah, Gawat Bagi AHY! - GenPI.co
Presiden Jokowi dan KSP Moeldoko. (Foto: DokJPNN)

GenPI.co - Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa gugatan kubu Moeldoko terhadap AD/ART Partai Demokrat (PD) 2020 ke pengadilan merupakan langkah politik yang buruk.

Pasalnya, gugatan itu akan makin menunjukkan bahwa kubu Moeldoko tidak berencana untuk berhenti sampai di sini saja.

BACA JUGA: Analisis Maut: Nasib Moeldoko Terkait Gugatan AD/ART Akan Tragis! 

“Kalau Moeldoko tak berhenti sampai di sini, maka publik makin mencurigai bahwa ada endorsement dari kekuasaan,” jelasnya dalam video di kanal YouTube Refly Harun, Rabu (14/4).

Refly mengatakan bahwa bisa saja langkah Moeldoko itu membuat masyarakat berpikir bahwa pemerintahan Jokowi merestui langkah pengambilalihan Partai Demokrat itu.

“Hanya saja, mungkin jalannya dibuat sedikit berliku, agar tidak mungkin ujug-ujug Kemenkum HAM mengakui KLB yang jelas-jelas bertentangan dengan AD/ART PD yang disahkan oleh Kemenkumham sendiri,” katanya.

Advokat itu memprediksi bahwa ada kemungkinan pengadilan mengabulkan gugatan kubu Moeldoko, lalu mencabut AD/ART PD 2020.

Pencabutan AD/ART PD 2020 akan mengakibatkan kembali berlakunya AD/ART 2005.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya