Memanas! Kubu AHY Serang Balik Jhoni Allen

Memanas! Kubu AHY Serang Balik Jhoni Allen - GenPI.co
AHY. Foto: ANTARA

GenPI.co - Koordinator Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Mehbob mengatakan, KLB ilegal telah merugikan Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). 

Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk menggugat balik mantan kadernya sekaligus penggagas KLB, Jhoni Allen Marbun (JAM) senilai Rp 230 miliar.

BACA JUGA: Pendaftaran Merek Demokrat Bakal Ditolak, SBY Gigit Jari

''Kerugian materi senilai Rp 30 M. Sedangkan immateriil senilai Rp 200 M. Jadi kalau ditotal, JAM telah membuat kami rugi Rp 230 M. Itu dampak KLB abal-abal yang diadakan JAM dan gerombolannya,'' kata Mehbob dalam keterangan persnya, Kamis (15/4/2021).

Sekretaris Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Muhajir menilai, angka Rp 230 miliar muncul karena ulah JAM menciptakan kerugian yang sangat besar. 

Selain itu, JAM juga menyebarkan narasi bohong dan membolak-balikkan sejarah Partai Demokrat, serta mengadu domba kader, memfitnah AHY hingga memproduksi hoaks.

''Manuver JAM yang mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan, menyebarluaskan fitnah dan hoaks dengan menyampaikan kepada kader di Pusat dan Daerah bahwa AHY pemimpin gagal, merusak nama baik Demokrat,'' ujarnya.

Sementara itu, Anggota Tim Advokasi DPP Partai Demokrat, Reinhard menambahkan, kalau memang JAM merasa ksatria, dia harus bertanggung jawab atas kerusakan yang telah diciptakannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya