Mengejutkan, Refly Harun Ungkap Revisi UU KPK Punya Niat Buruk

Mengejutkan, Refly Harun Ungkap Revisi UU KPK Punya Niat Buruk - GenPI.co
Refly Harun. Foto: instagram @reflyharun

Sebelumnya, Refly juga angkat suara terkait adanya upaya penghilangan barang bukti dalam kasus suap pajak yang ditangani Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Maka secara teoritis, mudah sekali terjadi pembocoran rencana penggeledahan. Entah bocornya dari mana, tapi yang paling mudah ya tinggal dipastikan apakah bocornya di internal KPK sendiri,” ujar Refly.

Tidak hanya itu, Refly juga sempat mencurigai para pegawai. Menurutnya, siapa pun bisa membocorkan terkait rencana penggeledahan.

“Bisa juga bocornya di dewan pengawas, karena dewan pengawas yang mengeluarkan izin," ujar Refly.

Lantas Refly menilai bahwa KPK saat ini tidak sekuat sebelumnya. Pasalnya, terdapat Undang-Undang KPK baru yang dinilai memperlambat langkah penyidik KPK dalam memproses suatu kasus.

BACA JUGASaid Didu Sebut Pembangunan Bakal Mangkrak, Refly Harun Balas Ini

"Celakanya, Undang-Undang itu memang dikehendaki lemah, Undang-Undang yang sengaja membuat KPK lebih lemah dibandingkan KPK-KPK sebelumnya, dan saya kira sukses. Paling tidak KPK sekarang tidak sekuat dengan KPK sebelumnya," ujarnya. (*)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya