Ada Keanehan, Akhirnya Habib Rizieq Bikin Bima Arya Mengakui Ini

Ada Keanehan, Akhirnya Habib Rizieq Bikin Bima Arya Mengakui Ini - GenPI.co
Ada Keanehan, Akhirnya Habib Rizieq Bikin Bima Arya Mengakui Ini (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

"Yang lain anda bisa berikan sanksi administratif, sanksi denda, anda bisa berikan teguran bisa ancaman dan lain sebagainya, tapi dalam persoalan saya di RS UMMI tidak ada pilihan lain selain mempidanakan," jelas Habib Rizieq.

"Ini kan bila tidak masuk kasus pidana, tidak digelar sidang pada hari ini. Kasus yang lain anda tidak pidanakan tapi khusus kasus ini anda pidanakan. Ini pertanyaan saya apa motivasinya kok yang lain tidak dipidana kan, kok saya dipidanakan?" ungkapnya.

Merespons pertanyaan Habib Rizieq tersebut, Bima Arya kemudian memberikan jawabannya. Wali Kota Bogor itu mengaku membuat laporan hanya untuk menegakkan aturan prokes.

"Tidak ada motivasi lain selain menegakan aturan prokes yang pertama. Kedua keputusan diambil bersama-sama dalam konteks satgas," jelas Bima Arya.

"Yang lain juga dalam konteks penegakan hukum dalam konteks penegakan peraturan?" tanya Habib Rizieq.

"Tapi persoalannya berbeda, yang lain lebih koperatif," ungkap Bima Arya.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya