KPK menyita kertas berharga bank atau bilyet deposito senilai Rp28 miliar, sejumlah dokumen, hingga barang bukti elektronik terkait kasus korupsi mesin EDC BRI.
Rakernis ditutup dengan paparan strategis dari Biro Rena Polda Metro Jaya yang menekankan pentingnya perencanaan terpadu untuk mendukung tugas kepolisian.