Juara pertama akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 10 juta. Sementara juara kedua dan ketiga secara berurutan mendapatkan uang tunai Rp7,5 juta dan Rp5 juta.
Selain untuk memperingati hari jadi KORPRI yang ke-47, acara ini juga bertujuan untuk mewujudkan peningkatan partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum 2019.