Kejaksaan Agung menyatakan kasus kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab cs disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Selasa (16/3/2021).
Mencintai suami tak cukup dengan perkataan, tetapi juga butuh tindakan nyata. Apalagi kaum adam gampang luluh dengan cara-cara romantis yang dilakukan pasangan
PT. ASABRI diduga mengalami kerugian negara hingga Rp 23.739.936.916.742,58. Hal ini diketahui berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).