Coki Pardede Bakal Direhabilitasi, Bagaimana Nasib W dan RA?

Coki Pardede Bakal Direhabilitasi, Bagaimana Nasib W dan RA? - GenPI.co
Coki Pardede. Foto: Instagram @cokipardede666

GenPI.co - Komika Coki Pardede, tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu bakal menjalani rehabilitasi.

Setelah melakukan asesmen, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengabulkan pengajuan rehabilitasi Coki Pardede.
 
"Permohonan (rehabilitasi) ini kami terima. Selanjutnya saudara Coki akan dilakukan rehabilitasi. Lokasi di RSKO di Cibubur," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo saat dikonfirmasi, Sabtu (4/9).

Selain Coki, tersangka lainnya yang juga bakal direhabilitasi adalah W. 
 
Sementara, tersangka berinisial RA yang bandar narkoba akan menjalani penyidikan di Satnarkoba.

BACA JUGA:  Kombes Yusri Beber Fakta Terbaru Soal Kasus Coki Pardede, Astaga!

"Bandarnya, saudara RA kami tahan menjalani proses penyidikan di Satnarkoba. Kemudian saudara CP dan W kami lakukan rehab," ujar Pratomo.

Sebelumnya, Coki Pardede ditangkap di rumahnya, daerah Pagedangan, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (1/9) malam. 
 
Saat ditangkap, Coki disebut baru saja mengonsumsi sabu-sabu.

BACA JUGA:  Terjerat Narkoba, Coki Pardede Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Polisi juga turut menyita beberapa barang bukti, di antaranya, alat suntik dan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,5 gram. 
 
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 3 tersangka, yakni Coki Pardede sebagai pengguna, wanita berinisial W yang merupakan kurir narkoba, dan bandar narkoba yang memasok barang haram itu berinisial RA. 
 
Atas perbuatannya, Coki dkk dijerat Pasal 112 jo pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman enam tahun penjara. (cr1/jpnn) 

 

BACA JUGA:  Coki Pardede: Biarlah Ini Menjadi Pelajaran Buat Saya

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya