Adik Indra Kenz Terima Dana Rp 9,4 M, Nasibnya Sekarang Begini

Adik Indra Kenz Terima Dana Rp 9,4 M, Nasibnya Sekarang Begini - GenPI.co
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko membongkar nasib adik tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) aplikasi Binomo Indra Kenz, Nathania Kesuma. Foto: Puji Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko membongkar nasib adik tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) aplikasi Binomo Indra Kenz, Nathania Kesuma. 

Menurut Kombes Gatot, Nathania Kesuma terbukti menerima aliran dana TPPU dari sang kakak Indra Kenz sebesar Rp 9,4 miliar. 

"Setelah diperiksa, NK menerima uang itu dari IK. Selain itu, nama NK digunakan IK untuk membeli rumah di Medan," ujar Kombes Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/4). 

BACA JUGA:  Terbongkar, Indra Kenz Simpan Aset Kripto di Indodax Rp 35 Miliar

Kombes Gatot menjelaskan penyidik lebih lanjut membongkar sejumlah aset yang dimiliki Indra Kenz yang dimainkan Nathania Kesuma. 

Menurut dia, terdapat aset kripto di aplikasi Indodax sebesar Rp 35 miliar milik Indra Kenz. 

BACA JUGA:  Kasus Binomo Berbuntut Panjang, Adik Indra Kenz Ditangkap

"Aset itu kini telah disita penyidik," jelasnya. 

Selain itu, Kombes Gatot mengungkapkan Nathania Kesuma telah diperiksa penyidik selama lebih kurang lima jam sebagai tersangka pada Rabu (20/4). 

Nathania Kesuma diberi perntanyaan sebanyak 52 terkait aliran dana TPPU Indra Kenz

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya