Urus Kasus Richard Lee, Kartika Putri Sambangi Kejati DKI Jakarta

Urus Kasus Richard Lee, Kartika Putri Sambangi Kejati DKI Jakarta - GenPI.co
Urus Kasus Richard Lee, Kartika Putri Sambangi Kejati DKI Jakarta. Kartika Putri bersama pengacaranya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (23/6). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kartika Putri mendatangi Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk mengurus kasusnya dengan dokter Richard Lee.

Pasalnya, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri terhadap dokter Richard Lee tak kunjung masuk ke pengadilan.

Padahal, Dokter Richard Lee sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka hampir setahun lamanya.

BACA JUGA:  Berseteru dengan Kartika Putri, Dokter Richard Lee Jadi Tersangka

Maka dari itu, Kartika mendatangi Kejati DKI Jakarta untuk mengetahui alasan laporannya belum juga dinyatakan lengkap atau P21.

"Poinnya ingin menanyakan sejauh mana progresnya. Bagaimana penyelidikan ini bisa dituntaskan sampai P21," kata pengacara Kartika Putri Brian Prenada di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).

BACA JUGA:  Mohon Doanya untuk Kartika Putri, Begini Kondisi Terakhirnya

Kartika Putri mengaku heran karena sampai sekarang berkas tersebut belum juga dinyatakan lengkap.

Di sisi lain, dia sebagai pelapor selalu kooperatif saat dipanggil untuk diperiksa penyidik kepolisian.

BACA JUGA:  Tudingan Richard Lee Dimintai Rp 5 Juta, Razman Arif: Sebut Nama!

Untuk diketahui, perseteruan Kartika Putri dan Richard Lee terjadi sejak Januari 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya