Urus Kasus Richard Lee, Kartika Putri Sambangi Kejati DKI Jakarta

Urus Kasus Richard Lee, Kartika Putri Sambangi Kejati DKI Jakarta - GenPI.co
Urus Kasus Richard Lee, Kartika Putri Sambangi Kejati DKI Jakarta. Kartika Putri bersama pengacaranya di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (23/6). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Saat itu, Richard sedang membahas salah satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya lewat kanal YouTube pribadinya.

Berdasarkan hasil uji laboratorium, Richard menyebut produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon.

Ternyata, produk yang dimaksud Richard dalam videonya pernah dipromosikan oleh Kartika Putri.

BACA JUGA:  Berseteru dengan Kartika Putri, Dokter Richard Lee Jadi Tersangka

Hal tersebut membuat Kartika Putri kesal dan melaporkan Richard ke Polda Metro Jaya terkait pencemaran nama baik.

Polda Metro Jaya juga telah menetapkan Dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh aktris Kartika Putri.

BACA JUGA:  Mohon Doanya untuk Kartika Putri, Begini Kondisi Terakhirnya

"Richard Lee sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Selasa (5/4/2022). (*)

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya