3 Pernyataan Ferdinand Hutahaean Soal Kasus Nindy Ayunda & Nikita Mirzani

3 Pernyataan Ferdinand Hutahaean Soal Kasus Nindy Ayunda & Nikita Mirzani - GenPI.co
3 Pernyataan Ferdinand Hutahaean Soal Kasus Nindy Ayunda & Nikita Mirzani - Ferdinand Hutahaean. Foto: JPNN.com/GenPI.co

1. Kasus Nindy Ayunda mandek

Ferdinand menyoroti kasus Nindy Ayunda terkait dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan seseorang yang tidak kunjung ditindaklanjuti.

Ia menerangkan, dalam SP2HP dicantumkan bahwa pihak berwajib telah memanggil beberapa saksi, salah satunya Dito Mahendra. Namun, kekasih Nindy Ayunda itu sudah 2 kali mangkir dengan alasan tidak patut.

Terkait ha itu, Ferdinand menilai Polres Metro Jakarta tidak melakukan langkah hukum sesuai kewenangan untuk menjemput paksa para pihak yang diduga mangkir.

BACA JUGA:  3 Pernyataan Fitri Salhuteru soal Kasus Nikita Mirzani

"Kalau membaca SP2HP perkara ini, seharusnya ada upaya paksa dari penyidik untuk menghadirkan para saksi dan terlapor, bukan malah membiarkan. Ini ada apa?" kata Ferdinand Hutahaean kepada awak media, Kamis (27/10).

2. Ferdinand sebut kasus Nindy Ayunda jauh lebih genting

Ferdinand sangat menyayangkan perbedaan sikap polisi terhadap dua kasus tersebut. Padahal, menurut Ferdinand, kasus yang menjerat Nindy Ayunda jauh lebih genting ketimbang masalah Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Ditahan, 3 Pernyataan Kejari Serang Jadi Sorotan

Maka dari itu, Ferdinand pun mempertanyakan letak keadilan hukum di Indonesia.

"Saya sangat prihatin, kita negara hukum yang harusnya memberi keadilan bagi semua, tetapi ternyata tidak bisa adil," ujarnya.

3. Contoh buruk bagi keadilan

BACA JUGA:  Ngamuk Hendak Ditahan, Nikita Mirzani: Dibayar Berapa?

Dalam kesempatan yang sama, Ferdinand menilai perbedaan tindakan polisi terhadap kasus Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani dapat menjadi gambaran buruk hukum di Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya