3 Pernyataan Ferdinand Hutahaean Soal Kasus Nindy Ayunda & Nikita Mirzani

3 Pernyataan Ferdinand Hutahaean Soal Kasus Nindy Ayunda & Nikita Mirzani - GenPI.co
3 Pernyataan Ferdinand Hutahaean Soal Kasus Nindy Ayunda & Nikita Mirzani - Ferdinand Hutahaean. Foto: JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring (IPM), Ferdinand Hutahaean buka suara soal kasus yang menimpa Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani.

Ia menyebut ada perbedaan sikap polisi atas kasus yang menjerat kedua selebritas tersebut.

Seperti diketahui, sebelumnya, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penyekapan dan perampasan kemerdekaan suaminya, Sulaeman.

BACA JUGA:  3 Pernyataan Fitri Salhuteru soal Kasus Nikita Mirzani

Adapun Sulaeman diketahui berstatus sebagai mantan sopir pribadi Nindy Ayunda. Kasus tersebut tercatat dalam nomor polisi LP/904/Aini/YAN.2.5/2021 /SPKT PMJ per 15 Februari 2021.

Namun, hingga kini kasus yang sudah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan tersebut tidak kunjung ditindaklanjuti.

BACA JUGA:  Nikita Mirzani Ditahan, 3 Pernyataan Kejari Serang Jadi Sorotan

Sementara itu, kasus Nikita Mirzani terkait dugaan pelanggaran UU ITE yang baru dilaporkan kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra di Polresta Serang Kota pada Mei 2022 sudah masuk tahap II.

Janda 3 anak itu bahkan sudah ditahan di Rutan Kelas IIB Serang terhitung sejak 25 Oktober 2022.

BACA JUGA:  Ngamuk Hendak Ditahan, Nikita Mirzani: Dibayar Berapa?

Berikut 3 pernyataan Ferdinand Hutahaean soal kasus Nindy Ayunda dan Nikita Mirzani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya