Menang Besar, AHY vs Moeldoko 4-0

Menang Besar, AHY vs Moeldoko 4-0 - GenPI.co
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Demokrat.or.id

GenPI.co - Partai Demokrat kubu Agus Harimurto Yudhoyono (AHY) mengeklaim menang besar dari Moeldoko dan kolega.

Hal itu tidak terlepas dari keputusan PN Jakarta Pusat menolak gugatan hukum pelaku KLB Partai Demokrat.

BACA JUGA: KLB Demokrat Blak-blakan, Penolakan PN Dibuka Lebar

Keputusan itu tertuang dalam amar Putusan PN Jakpus perkara no. 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN.Jkt.Pst.

“Skor saat ini pelaku KLB ilegal Deli Serdang kalah 0-4,” kata Tim Advokasi Hukum Partai Demokrat Muhajir sebagaimana dilansir laman resmi Partai Demokrat, Selasa (18/5).

Muhajir berkaca pada keputusan Kemenkumham yang menolak mengesahkan hasil KLB.

Selain itu, dia juga merujuk pada gugatan para pendukung Moeldoko dan Jhoni Allen yang ditolak tiga kali.

“Ini menunjukkan berbagai kebohongan yang mereka sampaikan kepada publik selama empat bulan terbukti tidak berlandaskan hukum,” kata Muhajir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya