Menang Besar, AHY vs Moeldoko 4-0

Menang Besar, AHY vs Moeldoko 4-0 - GenPI.co
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Foto: Demokrat.or.id

Muhajir mengaku sangat bersyukur karena permintaan pihaknya agar pengadilan menolak gugatan itu untuk disidangkan kembali dikabulkan majelis hakim.

BACA JUGA: Bocoran Baru, Kubu AHY Kembali Bikin Kubu KLB Demokrat Mati Kutu

Menurut Muhajir, perselisihan internal parpol diselesaikan Mahkamah Partai yang keanggotaannya disahkan Menkumham sesuai Pasal 32 UU Parpol No. 2 Tahun 2011.

“Jadi, tidak langsung ke pengadilan,” ujar Muhajir. (*)

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya