Ahli hukum tata negara Refly Harun memberi komentar tentang peraturan presiden (perpres) yang mengizinkan investasi industri minuman keras, apa katanya?
Pengamat politik sekaligus dosen Universitas Al-Azhar Ujang Komarudin mengatakan kerumunan tersebut menjadi contoh bahwa protokol kesehatan telah dilanggar.
Pentolan Partai Demokrat Benny K Harman lantas membandingkan peristiwa kunjungan Jokowi di NTT dengan kerumunan di Bandara Soetta pada November 2020 lalu.