Partai Golongan Karya (Golkar) memberikan bantuan senilai 4,75 miliar untuk korban bencana alam di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar).
Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kemenkum NTB menunjukkan komitmen dalam memperkuat pelaksanaan Reformasi Hukum di daerah.