kubu Prabowo-Sandi justru tidak menerangkan perselisihan hasil perolehan suara sebagai objek perkara yang seharusnya menjadi syarat formil dalam permohoan
160 warga dari berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak hingga lansia, memadati lokasi kegiatan bakti sosial yang digelar mahasiswa UGM, Kagama dan JFF