Head of Corporate Strategic MRT Jakarta, Kamaluddin mengatakan adanya bagi penumpang yang sengaja duduk-duduk di lantai stasiun MRT kena denda Rp 500.000.
Polisi meringkus dua pelaku yang melakukan penjambretan ponsel hingga melakukan pembacokan terhadap korban. Kedua pelaku diringkus di dua tempat berbeda