Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempermasalahkan bakal calon presiden (capres) yang melakukan sosialisasi menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Putusan tersebut menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang memeriksa gugatan terhadap Cella Kotak terkait pendirian dan hak atas nama KOTAK.