Cendekiawan Muslim Islah Bahrawi memperingatkan bahaya kebangkitan kelompok-kelompok tertentu yang ingin menggulingkan nilai-nilai Pancasila di Indonesia.
Putusan tersebut menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang memeriksa gugatan terhadap Cella Kotak terkait pendirian dan hak atas nama KOTAK.