kubu Prabowo-Sandi justru tidak menerangkan perselisihan hasil perolehan suara sebagai objek perkara yang seharusnya menjadi syarat formil dalam permohoan
Erwin Hardiyono blak-blakan menyampaikan permohonan maaf atas insiden pelemparan bus tim Persik seusai laga kontra Singo Edan di Stadion Kanjuruhan, Malang.