Demonstran berlarian ke segala penjuru, termasuk masjid. Tanpa permisi, polisi Hong Kong langsung represif dan akhirnya mencederai sang imam serta pengikutnya.
JPU menolak pleidoi yang diajukan oleh terakwa Altaf yang telah membunuh juniornya. Seusai persidangan JPU juga memberikan sebuah tasbih kepada terdakwa