Hot News
Konglomerat Budi Said Gugat Antam 1,1 Ton Emas, Ini 4 Faktanya!
Budi Said memenangkan gugatan terhadap PT Aneka Tambang (Antam) untuk membayar kerugian Rp 817,4 miliar atau setara 1,1 ton emas. Berikut 4 faktanya.
Video
SelengkapnyaGALERI FOTO
Selengkapnya