Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Jawa Timur, akhirnya berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 800 juta dari kasus dugaan korupsi terkait Covid-19.
Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati Riau) mengungkap modus Kepala Dinas Pendidikan Riau Tengku Fauzan Tambusai terlibat kasus korupsi SPPD fiktif senilai Rp 2,3 M.