Dikatakan Destry, pandemi Covid-19 mungkin telah membatasi sektor ekonomi untuk berkembang. Namun di saat yang sama, kondisi itu juga memicu pelaku UMKM.
Tingginya tarif pajak membuat transaksi kripto di dalam negeri dua kali lipat lebih mahal dibandingkan platform luar negeri, sehingga menghambat daya saing.