Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan instruksi agar fasilitas kesehatan sementara ini tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirop kepada masyarakat.
Tri Adhianto mengatakan bahwa seluruh operasional dan layanan Transjabodetabek rute Terminal Bekasi-Dukuh Atas ditanggung oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.