Bunga pinjaman fintech sering dituding tak beda dengan praktik yang djalankan seorang ‘rentenir’. Saat ditanya, OJK membeberkan soal Kitab UU Hukum Perdata.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan mahasiswi ITB ditangkap tersebut tidak akan melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti.