Ketua Umum Perindo Hary Tanoesoedibjo mengatakan pihaknya tidak akan melakukan gugatan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT)
Keputusan Bupati Morowali Utara (Morut) tidak memperpanjang jabatan kades Tamainusi Ahlis dinilai keliru dan tidak sesuai surat Kemendagri. Ini penjelasannya.