Suku Paser adalah nama bagi warga asli Penajam Paser Utara. Mereka tersebar di seluruh wilayah darat kabupaten Paser dan kabupaten Penajam Paser Utara.
Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki luas wilayah 3.333,06 kilometer persegi, dengan yakni daratan seluas 3.060,82 km persegi dan lautan 272,2 km persegi.
Pemerintah akan segera menyiapkan RUU yang mengatur pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara dan Kukar. Rancangan itu akan disampaikan pada DPR juga.