Pelaku perusakan bus Primajasa di dekat pos polisi di Jalan Raya Serang-Tangerang yang terjadi pada Kamis (8/5), mengaku kesal karena dilarang mengamen di bus.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan mahasiswi ITB ditangkap tersebut tidak akan melarikan diri dan merusak atau menghilangkan barang bukti.