Praktisi hukum Disna Riantina menilai kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilakukan penyanyi dangdut Lesti Kejora bisa diselesaikan dengan mediasi.
Kuasa Hukum Lesti Kejora, Sadrakh Seskodi, mengatakan kliennya sudah mengetahui kabar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pelanggaran hak cipta.