Pemerintah Iran menambahkan tindakan itu adalah merupakan pelanggaran berat terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional, termasuk, khususnya piagam PBB.
Akademisi dari Universitas Pendidikan Muhammadiyah (UNIMUDA) Sorong Mervin S Komber meminta Prabowo untuk membentuk Badan atau kementerian urusan Papua.